Fitur pengunduhan faktur pajak memungkinkan pengguna dengan tipe akun Perusahaan yang telah melengkapi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan secara benar, agar dapat menyimpan salinan faktur pajak dalam format PDF. Fitur ini dapat diakses setelah pengguna berhasil melakukan pembayaran dengan status Paid.
Untuk mengunduh faktur pajak, silakan lakukan langkah-langkah berikut:
- Buka menu Akun & Penagihan dan pilih sub-menu Penagihan, hingga muncul tampilan seperti berikut.

Halaman Penagihan - Tekan tombol titik tiga pada tagihan yang diinginkan, kemudian akan tampil halaman seperti berikut.

Halaman Pilihan Unduh - Tekan tombol Unduh PDF Faktur, kemudian akan sistem akan melakukan pengunduhkan salinan faktur pajak ke dalam format PDF.

Halaman Faktur Pajak Terunduh